DAFTAR
ISI
Daftar
Isi ……………………………………………………………………………………….
ii
Kata
Pengantar ……………………………………………………………………………….. iii
Bab
1 PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
………………………………………………………………………. iv
1.2
Rumusan Masalah
…………………………………………………………………… iv
1.3
Metode Penulisan
……………………………………………………………………. iv
1.4
Manfaat………………………………………………………………..………………
v
1.5
Tujuan ………………………………………………..……………………………… v
Bab 2 PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tanggung Jawab
…………………………………………………………… 1
2.2 Pengertian Bangsa dan Negara
………………………………………………………… 2
2.3 Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
………………………………………… 6
2.4 Tanggung Jawab Warga Negara Terhadap Bangsa
dan Negara Indonesia ………….… 7
2.5
Bentuk-bentuk sikap dan perilaku warga
negara yang mencerminkan perwujudan
tanggung jawab terhadap bangsa dan
negara ………………………………………….. 8
Bab 3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan
……………………………………………………………………………... 9
3.2 Saran
…………………………………………………………………………………..... 9
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat
rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
Tanggung Jawab Warga Negara Terhadap Bangsa dan Negara Indonesia. Makalah ini
diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar.Saya
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktunya.
Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya mengharapkan kritik
dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi
masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Jember, 02 April 2013
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Manusia di dalam hidupnya
disamping sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu, jugamerupakan
makhluk sosial. Di mana dalam kehidupannya di bebani tanggung jawab, mempunyai
hak dan kewajiban, dituntut pengabdian dan pengorbanan. Tanggung jawab itu
sendiri merupakan sifat yang mendasar dalam diri manusia. Selarasdengan fitrah.
Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifatini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian
orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena
pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan
sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab.Inilah yang menyebabkan
frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda. Tanggung jawab mempunyai kaitan yang sangat erat dengan perasaan. Yang
dimaksud adalah perasaan nurani kita,
hati kita, yang mempunyai pengaruh besar dalammengarahkan sikap kita
menuju hal positif.
1.2
Rumusan
Masalah
1.2.1
Apa yang dimaksud dengan tanggung jawab
?
1.2.2
Apa yang dimaksud dengan bangsa dan
negara ?
1.2.3
Apa saja hak dan kewajiban warga negara
terhadap bangsa dan negara Indonesia ?
1.2.4
Apa tanggung jawab warga negara
terhadap bangsa dan negara Indonesia ?
1.2.5
Apa saja bentuk-bentuk sikap dan
perilaku warga negara yang mencerminkan perwujudan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara ?
1.3
Metode
Penulisan
Penulisan
dalam
penulisan makalah ini penulis menggunakan metode penjabaran materi, adapun
teknik yang digunakan yaitu studi pustaka dengan mempelajari buku-buku,
browsing internet
dan sumber lain untuk mendapatkan data untuk pembuatan makalah ini.
1.4
Tujuan
1.4.1
Mengetahui pengertian tanggung jawab.
1.4.2
Mengetahui pengertian bangsa dan negara.
1.4.3
Mengetahui hak dan kewajiban warga negara terhadap bangsa dan
negara.
1.4.4
Mengetahui Tanggung Jawab warga negara
terhadap bangsa dan negara Indonesia.
1.4.5
Mengetahui bentuk-bentuk sikap dan perilaku warga
negara yang mencerminkan perwujudan
tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.
1.5
Manfaat
1.5.1
sebagai informasi agar pembaca mengetahui pengertian tanggung
jawab
1.5.2
sebagai informasi agar pembaca mengetahui pengertian bangsa dan
negara.
1.5.3
Sebagai informasi agar pembaca mengetahui hak
dan kewajiban warga negara terhadap bangsa dan negara Indonesia.
1.5.4
Sebagai informasi agar pembaca
mengetahui tanggung jawab warga negara terhadap bangsa dan negara Indonesia.
1.5.5
Sebagai informasi agar pembaca
mengetahui bentuk-bentuk sikap dan
perilaku warga negara yang mencerminkan perwujudan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.
Pengertian Tanggung
Jawab
Tanggung Jawab adalah kesadaran
manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak
disengaja. Tanggung Jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran
akan kewajibannya.
Anda seorang mahasiswa, kewajiban
anda adalah belajar. Bila anda belajar maka hal itu berarti anda telah memenuhi
kawajuban anda. Berarti pula anda telah bertanggung jawab atas kewajiban anda.
Sudah tentu, bagaimana kegiatan belajar anda, itulah kadar pertanggung jawaban
anda. Bila pada ujian anda mendapat nilai C, atau B maka nilai C atau B kadar
pertanggung jawaban anda. Anda malas belajar, dan anda sadar akan hal itu.
Tetapi anda tetap tidak mau belajar dengan alasan capek, segan, dan lain-lain.
Pada hal anda menghadai ujian. Itu berarti bahwa anda tidak memenuhi kewajiban
anda, berarti pula anda tidak bertanggung jawab.
Lain lagi masalahnya apabila anda
diberi tugas oleh ayah anda untuk membelikan buku bagi adik anda. Anda tidak
membeli buku dan uangnya anda belikab kaset dengan lagu-lagu baru. Anda sadar
akan hal itu. Kaset itu diberikan kepada adik anda. Adik anda senang sekali.
Anda tidak melapor juga kapada ayah anda. Perbuatan itu menunjukkan bahwa anda
tidak bertanggung jawab, meskipun adik anda lebih senang dengan kaset lagu baru
tersebut.
Berdasarkan pada pemikiran bahwa
tindakan ataupun perbuatannya setiap manusia, tidak berdiri sendiri, dalam arti
pasti berakibat sesuatu. Maka apabila terjadi sesuatu sudah barang tentu
seseorang yang dibebani tanggung jawab tersebut wajib bertanggung jawab atas
segala sesuatunya tadi. Dan karena manusia tidak dapat berdiri sendiri, maka
seseorang baru dikatakan bertanggung jawab apabila sadar kalau apa yang
dilakukan berdasarkan norma-norma umum yang berlaku.
2.2
Pengertian Bangsa dan Negara
·
Bangsa
Bangsa secara umum dapat
diartikan sebagai “Kesatuan orang-orang yang sama asal keturunan, adat, agama,
dan historisnya”. Bangsa adalah sekelompok besar manusia yang memiliki
cita-cita moral dan hukun yang terikat menjadi satu karena keinginan dan
pengalaman sejarah di masa lalu serta mendiami wilayah suatu Negara.
Mengenai makna atau
pengertian Bangsa, banyak tokoh atau ahli ketatanegaraan yang mengemukakan
pendapatnya, antara lain sebagai berikut:
1. Ernest Renan
1. Ernest Renan
Sebagai Ilmuwan Prancis,
Ernest Renan berpendapat bahwa bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk
hidup bersama dengan perasaan kesetiakawanan yang Agung.
2. F.Ratzel
Seorang ahli dari Jerman
ini berpendapat bahwa sebuah bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu.
Hasrat atau keinginan tersebut muncul karena adanya perasaan kesatuan antara
manusia dan lingkungan tempat tinggalnya.
3. Hans Kohn
Ilmuwan dari Jerman ini berpendapat bahwa
bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah.
4. Jalobsen dan Lipman
Berpendapat bahwa bangsa adalah suatu
kesatuan budaya dan kesatuan politik (Culture Unity and Political Unity).
5. Otto Bauer
Ilmuwan dari Jerman ini berpendapat bahwa
pengertian bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter
atau sifat, karena adanya persamaan nasib.
6. Rawink
Bangsa adalah sekumpulan manusia yang
bersatu pada satu wilayah dan memunyai keterikatan dengan wilayah tersebut.
Dengan batas teritori tertentu dan terletak dalam geografis tertentu.
7. Otto Bauer
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan
karakteristik (nasib).
8. Ki Bagoes Hadikoesoemo
Bangsa pada persatuan antara orang dan tempat.
Bangsa pada persatuan antara orang dan tempat.
9. Jalobsen dan Libman
Bangsa adalah suatu kesatuan budaya (cultural unity) dan kesatuan (Politic unity).
Bangsa adalah suatu kesatuan budaya (cultural unity) dan kesatuan (Politic unity).
10. Guibernau
Bangsa
adalah negara kebangsaan memiliki unsur-unsur penting pengikat, yaitu:
psikologi (sekelompok manusia yang memiliki kesadaran bersama untuk membentuk
satu kesatuan masyarakat – adanya kehendak untuk hidup bersama), kebudayaan
(merasa menjadi satu bagian dari suatu kebudayaan bersama), teritorial (batas
wilayah atau tanah air), sejarah dan masa depan (merasa memiliki sejarah dan
perjuangan masa depan yang sama), dan politik (memiliki hak untuk menjalankan
pemerintahan sendiri)
11. Rudolf Kjellen
11. Rudolf Kjellen
Bangsa dianalogikan dengan
suatu organisme biotis dan menyamakan jiwa bangsa dengan nafsu hidup dari
organisme termaksud. Suatu bangsa mempunyai dorongan kehendak untuk hidup,
mempertahankan dirinya dan kehendak untuk berkuasa.
12. Benedict Anderson
Bangsa lebih mengacu kepada pemahaman atas
suatu masyarakat yang mempunyai akar sejarah yang sama dimana praxis pengalaman
atas penjajahan begitu kental dirasakan oleh masyarakat terjajah dan semakin
lama akan semakin mengkristalkan pengalaman atas rasa solidaritas kebersamaan
yang tinggi diantara mereka.
·
Negara
Negara adalah suatu wilayah di
permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur
oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang
berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat,
memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat
sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai
rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima
keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu
wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut
sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang
kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Pengertian Negara menurut para ahli, yaitu :
1. Georg Jellinek
Negara adalah organisasi
kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
2.
Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara
merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan
individual dan kemerdekaan universal
3.
Max Weber
Negara adalah suatu
masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah
dalam suatu wilayah.
4.
Rifhi Siddiq
Negara adalah satu
kesatuan yang berdaulat yang mempunyai kemampuan untuk memaksa, memonopoli,
menguasai hal-hal yang berkaitan tentang kepentingan orang banyak yang terdapat
di wilayahnya.
5.
Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu
organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya
sendiri.
6.
Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu
wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
7.
Roger H. Soltau
Negara adalah alat
atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama
masyarakat.
8.
Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu
organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu
pemerintahan yang sama.
9.
Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah
organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara
berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
10. Aristoteles
Negara
adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada
akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan
kehormatan bersama.
2.3
Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
·
Hak Warga Negara
Indonesia
1.
Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2.
Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak
3.
Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum
dan di dalam pemerintahan
4.
Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan
agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
5.
Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6.
Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara
kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7.
Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan
berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai
undang-undang yang berlaku
·
Kewajiban Warga Negara Indonesia
1.
Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta
dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
2.
Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang
telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
3.
Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar
negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan
sebaik-baiknya.
4.
Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap
segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
5.
Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk
membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih
baik.
2.4.
Tanggung Jawab Warga Negara Terhadap Bangsa dan Negara Indonesia
Keberadaan negara,
seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat)
mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan
dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya
nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai
dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara
Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia
juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut
sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern
negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan
bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan
negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan
negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi
pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar
adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi
seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam
kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan
yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan
harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang
merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun
untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua
kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam
proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni
menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan
mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang
mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang
yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.
2.5 Bentuk-bentuk sikap dan perilaku
warga negara yang mencerminkan perwujudan
tanggung
jawab terhadap bangsa dan negara
1.
Memahami dan mengamalkan ideology
nasional kita, yakni pancasila dalam
kehidupan sehari – hari dalam berbagai bidang kehidupan seperti politik,
ekonomi, social, budaya, dan keamanan.
2.
Menjaga dan memelihara nama baik bangsa
dan negara di mata dunia internasional sebagai bangsa dan negara yang merdeka,
berdaulat, berperadaban, dan bermartabat.
3.
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
dengan menghindari sikap dan prilaku yang diskriminatif.
4.
Membina solidaritas social sebagai sesama
warga negara Indonesia.
5.
Meningkatkan wawasan kebangsaan agar
senantiasa terbina rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan
pada setiap dari warga negara.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tanggung
Jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang
disengaja maupun yang tidak disengaja.
Bangsa adalah sekelompok
besar manusia yang memiliki cita-cita moral dan hukun yang terikat menjadi satu
karena keinginan dan pengalaman sejarah di masa lalu serta mendiami wilayah
suatu Negara.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Tanggung jawab warga negara terhadap bangsa dan negara
ialah menjaga dan melindungi Negara untuk mencapai tujuan bersama.
3.2
Saran
Penulisan makalah ini diharapkan
dapat membuat pembaca lebih memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara,
serta memahami tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.
Silahkan berkomentar dengan bijak serta sesuai dengan topik ConversionConversion EmoticonEmoticon